Info berita olahraga
Satgas Penanganan Covid-19 mengaku tak sepenuhnya mampu mencegah kemunculan varian baru, tapi pasal tambahan dalam surat edaran protokol kesehatan perjalanan internasional dianggap cukup mampu membatasi pergerakan manusia dari luar negeri.Dia berdalih, pekerja asing yang diperbolehkan masuk ke Indonesia hanya mereka yang keahliannya dibutuhkan dan